Rabu, 18 September 2024, Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Tembilahan menyelenggarakan sosialisasi terkait pemenuhan layanan tahanan, bantuan hukum, serta hak integrasi bagi warga binaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Registrasi, Febri Aulia Rahman, dan Kasubsi Bimkemaswat, Zakaria, di lapangan badminton Lapas Tembilahan setelah senam pagi para tahanan.
Dalam sosialisasi ini, para tahanan diberikan pemahaman tentang hak-hak yang mereka miliki, termasuk bantuan hukum yang dapat diakses selama masa penahanan. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pengajuan hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), agar warga binaan memahami langkah-langkah yang harus diambil.
Baca juga:
Humas Kemenkumham RI Selenggarakan What's Up
|
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah upaya Lapas untuk memastikan setiap tahanan mendapatkan layanan yang sesuai dengan aturan hukum. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang transparan dan mendukung setiap warga binaan dalam menjalani masa hukumannya, ” ujarnya.