Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jum’at, 4 Oktober 2024, yang diikuti oleh 52 warga binaan. Sidang TPP ini bertujuan untuk menilai usulan remisi, integrasi, dan berbagai program pembinaan lainnya yang akan diberikan kepada warga binaan sesuai dengan hak mereka.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. "Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi, termasuk remisi dan program reintegrasi sosial, " ungkapnya.

     

    Dengan adanya sidang ini, diharapkan para warga binaan bisa lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan yang ada dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif dan produktif di Lapas Tembilahan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Rutin Baca Yasin Warga Binaan dan...

    Artikel Berikutnya

    Terima 12 Warga Binaan Pindahan dari Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Sehat Bugar di Pagi Hari, Warga Binaan Penuh Energi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami